PEMBAGIAN BERAS PKH TAHUN 2020

 Untuk kesekian kalinya, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat karena dampak pandemi virus corona. Program bantuan kali ini berupa beras sebanyak 15 kilogram per bulan sepanjang Agustus-Oktober 2020. Juru Bicara Kementerian Sosial ( Kemensos)  RUSMAN mengatakan, bansos beras tersebut hanya dibagikan kepada 57 orang penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Menurut dia, bantuan tersebut sudah mulai disalurkan sejak peluncuran pada Selasa (22/9/2020). Sementara itu, mekanisme penyaluran bantuan akan dilakukan dari Bulog dan didistribusikan langsung sampai kepada KPM atau titik bagi yang disepakati di tingkat kelurahan. "Semuanya dilakukan oleh transporter yang ditunjuk Kemensos dan dibangun oleh para pendamping PKH. penyaluran pada bansos pada bulan September 2020 ini sekaligus mencakup penyaluran bulan Agustus 2020. Dengan demikian, pada periode ini setiap KPM menerima 30 kilogram beras sekaligus. Kemensos juga akan melakukan sejumlah upaya untuk memastikan bantuan beras ini tidak disalahgunakan.

"Pertama, kemasan beras ditulis kualitas beras, jumlah dan untuk PKH-nya. Jadi jelas hanya peserta PKH yang berhak terima. Kedua, seluruh jajaran pendamping PKH akan mengawal dan bekerja sama dalam proses penyaluran tersebut. Ketiga, dinas sosial provinsi dan kabupaten atau kota bersama tim pusat melakukan monitoring dan pengendalian. Sementara itu, memastikan bahwa kualitas dan kuantitas beras dari seluruh gudang Bulog terjamin dengan baik. Oleh karena itu, pengawasan dan pengendalian kualitas dan kuantitas beras Bulog akan terus dipantau. "Setelah melewati petugas pengawas kualitas beras di gudang BULOG, selanjutnya akan diserahkan kepada jasa pengangkut/transporter yang telah ditunjuk oleh Kementerian Sosial RI untuk melakukan pendistribusiannya kepada keluarga penerima manfaat Bulog akan terus berupaya membantu mengatasi dampak pandemi virus corona, seperti menyediakan bahan makanan pokok, baik melalui operasi pasar maupun penyaluran Beras Bantuan Presiden bagi masyarakat terdampak Covid-19. "Tugas pemenuhan pangan bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau ini tentu membutuhkan sinergi semua pihak terkait, mulai dari pemda, para kepala dinas, ataupun pemangku kepentingan lainnya.

 

Sumber: 
Tim Website Rukam
Penulis: 
Tim Website Rukam
Fotografer: 
Tim Website Rukam
Editor: 
Tim Website Rukam
Tags: 
Berita Daerah